kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Darurat bisa hampat pertumbuhan penerimaan negara di Semester II 2021


Senin, 05 Juli 2021 / 17:53 WIB
PPKM Darurat bisa hampat pertumbuhan penerimaan negara di Semester II 2021
ILUSTRASI. PPKM Darurat bisa hampat pertumbuhan penerimaan negara di Semester II 2021


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan ketidakpastian perekonomian di semester II 2021 akan terjadi, akibat kenaikan kasus harian yang memaksa pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Menurutnya, semakin lama PPKM Darurat dilakukan, akan cukup sulit bagi pemerintah untuk mengejar target penerimaan negara di akhir 2021.

Oleh sebab itu, penurunan kasus harian dan percepatan vaksin masih harus menjadi fokus utama pemerintah guna dapat menangkap kembali momentum pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik di semester I 2021.  

“Faktor penghambat tentunya adalah kenaikan angka kasus covid yg memaksa pemerintah membatasi kembali mobilitas masyarakat dengan implementasi PPKM Darurat. Namun untuk pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara yang lebih baik ke depannya, PPKM Darurat sebenarnya menjadi langkah yang sudah tepat,” kata Faisal kepada Kontan.co.id, Senin (5/7). 

Baca Juga: IHSG turun ke 6.005 pada Senin (5/7), asing catat net sell Rp 324 miliar

Di sisi lain, Faisal mengatakan masih ada faktor pendorong penerimaan negara agar tetap tumbuh. Salah satunya adalah dari kegiatan perdagangan internasional, sejalan dengan pemulihan ekonomi global terus terakselerasi. 

“Jadi external demand dapat meminimalisir potensi penurunan penerimaan negara akibat demand domestik yang diperkirakan akan melemah karena PPKM Darurat. Percepatan vaksinasi juga dapat menjadi katalis positif untuk dapat melandaikan kurva kasus Covid,” ujar Faisal. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan negara sepanjang semester I 2021 sebesar Rp 886,9 triliun, tumbuh 9,1% year on year (yoy). 

Pencapaian tersebut setara dengan 50,9% dari target penerimaan negara hingga akhir 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. Menkeu menyatakan realisasi pendapatan negara itu mengindikasikan fiskal pemerintah yang menguat, sebab di periode sama tahun lalu penerimaan negara kontraksi dalam. 

“Nah pertumbuhan pendapatan negara 9,1% ini dibandingkan tahun lalu yang mengalami kontraksi 9,7% ini adalah suatu kenaikan yang sangat tinggi dan bagus,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7). 

Selanjutnya: Ekonom CORE ramal penerimaan negara bakal shortfall di akhir tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×