kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.090   106,44   1,52%
  • KOMPAS100 1.059   18,57   1,79%
  • LQ45 832   15,44   1,89%
  • ISSI 215   2,37   1,12%
  • IDX30 424   8,09   1,94%
  • IDXHIDIV20 511   9,36   1,87%
  • IDX80 121   2,07   1,75%
  • IDXV30 125   0,81   0,65%
  • IDXQ30 142   2,54   1,83%

PPG Prajabatan Gelombang 2 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


Senin, 28 Agustus 2023 / 09:25 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
ILUSTRASI. PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah membuka pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023. Bagi masyarakat yang ingin menjadi tenaga pendidik atau guru dapat menyimak syarat dan cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2/2023 di artikel ini. 

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG Prajabatan) Gelombang 2/2023 dibuka mulai 8 Agustus hingga 9 September 2023. PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjanan terapan bagi lulusan Sarjana atau Diploma IV. 

Baik lulusan jurusan pendidikan maupun non-pendidikan bisa mendaftar PPG Prajabatan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik asal sesuai dengan formasi dan syarat PPG Prajabatan yang dibutuhkan pemerintah. 

Baca Juga: 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Tahun 2022, Ada Profesi Impian Anda?

Cara mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2/2023 yakni dengan mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/. Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8,5 juta. 

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.

Lantas, apa saja syarat PPG Prajabatan Gelombang 2/2023? 

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPG Prajabatan Guru Tahap 2 Tahun 2022

Syarat PPG Prajabatan Gelombang 2/2023 

Dirangkum dari surat Pengumuman Nomor:4692/B/GT.00.05/2023 Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, berikut adalah syarat PPG Prajabatan Gelombang 2/2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  • Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  • Menandatangani pakta integritas; dan
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Kriteria Upload KTP Buat Daftar Gelombang 43 Kartu Prakerja

Bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa. Seementara itu, bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:

Bidang studi umum

  • Guru Kelas SD
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Bimbingan dan Konseling
  • Sosiologi

Bidang studi muatan lokal

  • Bahasa Jawa
  • Bahasa Sunda
  • Bahasa Bali

Bidang studi vokasi

  • Pemasaran
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Teknik Elektronika
  • Kuliner

Baca Juga: Ini Tahapan Perkembangan Emosi Anak Usia Dini, Orangtua Wajib Paham

Tahapan seleksi PPG Prajabatan 

Ada tiga tahapan seleksi PPG Prajabatan yang akan dilaksanakan, yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Baca Juga: Cek Ppg.kemdikbud.go.id, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Dibuka untuk Lulusan D4 & S1

3. Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa.

Baca Juga: Ini Tahapan Perkembangan Emosi Anak Usia Dini, Orangtua Wajib Paham

Cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada 8 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB. Adapun cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. 

4. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Baca Juga: Marketplace Guru yang Digagas Nadiem Dinilai Belum Beri Kepastian Nasib Guru Honorer

5. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

6. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

  • Biodata diri;
  • Data kemahasiswaan;
  • Bidang studi PPG;
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
  • Esai;

Mengunggah dokumen antara lain:

  • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna
  • biru. Ukuran file maksimal 1 Mb.
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Baca Juga: 9 Warisan Dunia UNESCO di Indonesia, Ada Candi Borobudur hingga Taman Nasional Komodo

7. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

8. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

9. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

10. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

11. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

Baca Juga: Seleksi Pendidikan Profesi Guru Gelombang II Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

12. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan Halaman 4 dari 11
akun pendaftaran masing-masing;

13. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

14. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

15. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

16. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

17. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

18. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Demikian informasi mengenai cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 dan syarat daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×