kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.844   -104,00   -0,66%
  • IDX 7.462   -30,39   -0,41%
  • KOMPAS100 1.155   -4,60   -0,40%
  • LQ45 914   -6,43   -0,70%
  • ISSI 227   0,61   0,27%
  • IDX30 470   -4,56   -0,96%
  • IDXHIDIV20 567   -5,69   -0,99%
  • IDX80 132   -0,48   -0,36%
  • IDXV30 141   0,34   0,24%
  • IDXQ30 157   -1,24   -0,78%

PPATK waspadai aliran dana pengusaha di pilkada


Selasa, 06 Oktober 2015 / 14:22 WIB
PPATK waspadai aliran dana pengusaha di pilkada


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai banyaknya pengusaha yang menanamkan investasi politik kepada calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2015.

Para pengusaha tersebut diperkirakan membantu mendanai kampanye sang calon dalam jumlah cukup besar.

Namun, saat sang calon terpilih, mereka bisa menggandakan dana yang sudah ditanamkan dengan meminta pemerintah daerah meloloskan proyek-proyek yang akan dibangun.

"Banyak yang sudah investasi politik dari jauh-jauh hari seperti sekarang ini," kata Kepala Bagian Analisis Bank PPATK Savetri Lihanara dalam rapat koordinasi yang digelar Bawaslu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2015).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholders lainnya mulai dari TNI, Kepolisian, DPRD dan Pemda Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat.

Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan Pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Bahkan, lanjut Savetri, para pengusaha ini biasanya tidak akan hanya berinvestasi kepada satu calon.

Jika di suatu daerah ada calon yang sama kuat, maka bukan tidak mungkin ada pengusaha yang menyumbang untuk dua atau lebih pasangan calon.

"Jadi siapapun calon yang menang, mereka tetap aman," ucapnya.

Savetri mengatakan, modus seperti ini bisa saja diakali oleh PPATK dengan memonitor rekening para calon kepala daerah atau orang terdekatnya.

Namun, saat ini para pengusaha dan calon kepala daerah juga sudah mempunyai cara lain untuk mengalirkan dana.

Misalnya, para pengusaha membayar langsung kepada perusahaan garmen tempat sang calon memproduksi atribut-atribut kampanye.

Ada juga modus lain, yakni melakukan transfer dengan memanfaatkan rekening milik pegawai honorer.

Dengan cara-cara ini, maka PPATK akan lebih kesulitan untuk mendeteksi aliran dana yang masuk.

"Tapi itu akan tetap terdeteksi dengan bekerjasama dengan bank. Misalnya si A, pegawai honorer di pemda X. Tabungannya miliaran rupiah dan mutasinya aktif. Kita telusuri si A dekat dengan siapa," ucap Savetri.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×