Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf berharap agar Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap kenegarawanan dengan urung melantik Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.
Hal itu disampaikan Yusuf terkait proses penetapan Budi sebagai calon Kapolri. Meski Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, Jokowi belum mengambil sikap untuk melantik Budi atau membatalkan penetapannya.
"Dia harus legawa, berani bilang, 'Saya minta maaf'," kata Yusuf, Kamis (15/1).
Menurut Yusuf, Jokowi telah keliru menggunakan referensi data sebelum menunjuk Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Data yang digunakan Jokowi adalah rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional berdasarkan penyelidikan Polri pada 2010.
Adapun data yang diperoleh oleh PPATK pada Agustus 2014 menunjukkan ada ketidakwajaran dalam hal kekayaan Budi.
Temuan PPATK yang diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Agustus 2014 itu, dan data lain yang dimiliki KPK, menjadi dasar KPK untuk menjerat Budi sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah ataupun janji.
Kini Budi tinggal selangkah lagi menuju kursi pimpinan Bhayangkara. Kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat dengan pemerintah untuk mengangkat Budi sebagai Kapolri.
"Bola panas" kini ada di tangan Jokowi, apakah ia akan tetap melantik Budi atau membatalkannya dan menunjuk calon baru.(Laksono Hari Wiwoho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News