Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Potensi industri ekonomi kreatif tidak bisa dikembangkan dengan baik karena masih banyak mengalami banyak kendala. Selain keterbatasan teknologi, sumber daya manusia (SDM) yang masih lemah dalam pendidikan formal dan informal juga menjadi kendala.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, ada 15 sektor industri kreatif dengan tiga sektor utama adalah industri kuliner, fashion dan kerajinan. Dalam pembangunan nasional ke depan, ekonomi kreatif menjadi sektor strategis. Industri kreatif memberikan kontribusi 7% terhadap PDB nasional. “Ekonomi kreatif juga menciptakan banyak lapangan kerja,” katanya, Kamis (3/7).
Pada 2012 sebanyak 11,7 juta tenaga kerja terserap, kemudian naik 0,62% pada 2013 atau sekitar 11,8 juta tenaga kerja. Industri kreatif juga meciptakan 5,4 juta usaha atau 9,68% dari jumlah usaha nasional dengan devisa mencapai Rp 119 triliun atau 5,72% dari total ekspor nasional.
Kemparekraf telah memiliki rencana jangka panjang terkait pengembangan ekonomi kreatif pada 2015-2019. Sebanyak 15 sektor yang akan dikembangkan antara lain, arsitektur, desain, film video dan fotografi, kuliner, musik, percetakan, seni rupa, seni pertunjukan dan lainnya. Menurut Mari, perlindungan terhadap Hak atas kekayaan Intelektual dan adanya insentif menjadi salah satu cara untuk membantu berkembangnya industri ekonomi kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News