kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Polri: Tiga alat bukti menjerat Bambang Widjojanto


Jumat, 23 Januari 2015 / 16:32 WIB
ILUSTRASI. Apakah Leher Pegal Tanda Kolesterol Tinggi? Cek Pantangan Kolesterol Tinggi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie mengatakan ada tiga alat bukti yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Ada tiga alat bukti berupa dokumen atau surat, beberapa saksi dan dua ahli. Penyidik menyimpulkan BW bisa diperiksa dalam berita pemeriksaan tersangka," ujar Ronny Sompie, Jumat (22/1/2015).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menjadi tersangka terkait kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam. "Tersangka BW menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan MK," ujar Ronny

Menurut Ronny, kasus tersebut ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 2015. "Setelah itu, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×