kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polri: Tiga alat bukti menjerat Bambang Widjojanto


Jumat, 23 Januari 2015 / 16:32 WIB
Polri: Tiga alat bukti menjerat Bambang Widjojanto
ILUSTRASI. Apakah Leher Pegal Tanda Kolesterol Tinggi? Cek Pantangan Kolesterol Tinggi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie mengatakan ada tiga alat bukti yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Ada tiga alat bukti berupa dokumen atau surat, beberapa saksi dan dua ahli. Penyidik menyimpulkan BW bisa diperiksa dalam berita pemeriksaan tersangka," ujar Ronny Sompie, Jumat (22/1/2015).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menjadi tersangka terkait kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam. "Tersangka BW menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan MK," ujar Ronny

Menurut Ronny, kasus tersebut ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 2015. "Setelah itu, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×