kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Polri: Tiga alat bukti menjerat Bambang Widjojanto


Jumat, 23 Januari 2015 / 16:32 WIB
Polri: Tiga alat bukti menjerat Bambang Widjojanto
ILUSTRASI. Apakah Leher Pegal Tanda Kolesterol Tinggi? Cek Pantangan Kolesterol Tinggi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie mengatakan ada tiga alat bukti yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Ada tiga alat bukti berupa dokumen atau surat, beberapa saksi dan dua ahli. Penyidik menyimpulkan BW bisa diperiksa dalam berita pemeriksaan tersangka," ujar Ronny Sompie, Jumat (22/1/2015).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menjadi tersangka terkait kasus pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 silam. "Tersangka BW menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan MK," ujar Ronny

Menurut Ronny, kasus tersebut ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 2015. "Setelah itu, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×