kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Polri tetapkan Pemred Obor Rakyat jadi tersangka


Jumat, 04 Juli 2014 / 13:19 WIB
Polri tetapkan Pemred Obor Rakyat jadi tersangka
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan sejumlah strategi kebijakan moneter untuk tahun 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulis tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa, ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, tadi saya mendapatkan penjelasan dari Kabareskrim Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri, SB dan DS ditetapkan sebagai tersangka dengan konstruksi kasus melanggar UU Pers Pasal 18 ayat (3) jo Pasal 9 (2)," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ronny Franky Sompie, Jumat (4/7) siang.

Pada 16 Juni 2014, tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×