kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Polri tembak mati 55 pelaku kejahatan narkoba 2017


Jumat, 29 Desember 2017 / 13:25 WIB
Polri tembak mati 55 pelaku kejahatan narkoba 2017


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian di tahun ini telah menembak mati 55 pelaku kejahatan narkoba di 2017.

Ketua Kapolri Tito Karnavian menyampaikan, 55 pelaku itu terdiri dari 46 Warga Negara Indonesia dan 9 Warga Negara Asing yang tersebar di 7 wilayah yakni, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Timur, dan Riau. "Penindakan tegas itu (tembak mati) diambil karena pelaku ada yang melawan," ungkapnya dalam papar kinerja tahunan Polri, Jumat (29/12).

Tito pun merinci di tahun ini, mayoritas jumlah kasus dan tersangka di kejahatan narkoba cenderung menurun 5%-6%. Berdasarkan laporan, jumlah kasus menurun 5% dari 47.767 menjadi 45.257 kasus di 2016.

Sementara tersangka juga turun 6% dari 60.387 menjadi 56.791 di tahun lalu. Kendati demikian, jumlah barang bukti yang berhasil disita cenderung berbanding terbalik.

Kapolri mencatat, barang bukti untuk jenis ganja meningkat hingga 1.300% dari tahu lalu 11 ton menjadi 150 ton tahun ini. Begitu juga untuk jenis ekstasi dan sabu yang masing-masing melonjak 142% dan 55%.

"Untuk ekstasi tahun ini kami sudah sita hampir 2,69 juta butik dan 2,55 ton shabu," tutup Tito. Sekadar tahu saja, salah satu kasus narkoba terbesar di tahun ini adalah pengungkapan shabu satu ton di Serang, Banten Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×