kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.072   87,75   1,26%
  • KOMPAS100 1.056   15,28   1,47%
  • LQ45 830   12,75   1,56%
  • ISSI 214   1,84   0,87%
  • IDX30 423   6,75   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,91   1,58%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,55   0,45%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Polri Take Down Situs yang Merugikan dalam Waktu Singkat


Selasa, 22 Agustus 2023 / 13:23 WIB
Polri Take Down Situs yang Merugikan dalam Waktu Singkat
ILUSTRASI. Pemerintah menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menyatakan, masalah security in digital hari ini telah menjadi isu dunia. Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

“Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” ujarnya, Senin (21/08/2023).

Dalam menghadapi kejahatan digital, upaya pencegahan dan literasi masyarakat menjadi kunci utama agar masyarakat menyadari risiko dan dapat mengurangi dampak negatif kejahatan keuangan digital. Terlebih, menurut Menkominfo, saat kejahatan digital semakin canggih. Oleh karena itu, penegakan hukum harus terus berkembang sejalan dengan dinamika kejahatan digital yang terjadi.

Baca Juga: Ekonomi Membaik, Investasi di Perusahaan Multifinance Tak Kencang Lagi

“Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks. Salah satunya masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis,” tandasnya.

Menteri Budi Arie juga menekankan arti penting kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju.

Dalam forum yang sama, Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan dampak serius investasi ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia hingga lebih dari Rp100 triliun.

“Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama,” katanya.

Friderica Widyasari Dewi menegaskan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah bekerja sama dengan 12 Kementerian dan Lembaga terkait upaya untuk terus memberantas berbagai bentuk kejahatan keuangan. Namun, meskipun upaya telah dilakukan, tantangan masih ada dan beragam tindakan ilegal terus berkembang.

"Kolaborasi antara OJK, Kementerian, Lembaga lainnya, dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan jaksa, menjadi kunci dalam upaya memberantas kejahatan keuangan. Koordinasi yang sangat baik dengan 12 kementerian dan lembaga tadi, dan kita terus melakukan, tiap hari, tutup link ini," jelasnya.

Baca Juga: OJK akan Bangun Pusat Data Fintech untuk Pantau Kredit Bermasalah Pinjol

Sementara, Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kebanyakan entitas ilegal yang juga mencari dukungan di luar negeri, membuat penanganan semakin rumit.

“Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait. Meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional,” ungkapnya.

Dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan online ilegal, Karowassidik Iwan menegaskan bahwa Polri berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, kurang dari 24 jam jika memungkinkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×