kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Polri siap sukseskan paket September 1


Rabu, 09 September 2015 / 22:45 WIB
Polri siap sukseskan paket September 1


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Polri berkomitmen turut serta memajukan perekonomian tanah air. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya sejumlah paket kebijakan ekonomi September 1 oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (9/9/2015) ini.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, bentuk keikutsertaan Polri itu yakni dengan mengawal proses pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah atau kementerian dari unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

"Misalnya seperti yang kita usut di Pelabuhan Tanjung Priok. Itu kan yang mempengaruhi ekonomi kita. Kita kawal penuh yang begitu," ujar Badrodin, Rabu (9/9/2015).

"Ada juga yang lainnya, misalnya membangun proyek-proyek infrastruktur, tapi tidak jadi-jadi atau tidak sesuai perencanaan. Hukum di situ harus ditegakkan," lanjut dia.

Badrodin mengatakan bahwa penegakan hukum demi kemajuan ekonomi seharusnya tidak diinterpretasikan sebagai sesuatu hal yang menakutkan bagi kalangan pengusaha, pembuat atau pelaksana kebijakan.

"Tujuan penegakan hukum ada tiga. Demi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Nah, kemanfaatan ini yang ujung-ujungnya itu harus demi kesejahteraan rakyat. Bukan malah jadi menakutkan," lanjut Badrodin.

Lagipula, selama proses pembangunan dilakukan sesuai prosedur, tak ada yang perlu ditakutkan, khususnya terkait penegakan hukum. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×