kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Polri Rilis Sistem yang Terintegrasi


Rabu, 01 Juli 2009 / 11:19 WIB
Polri Rilis Sistem yang Terintegrasi


Reporter: Diade Riva Nugrahani |

JAKARTA. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia berupaya keras tunjukan pencitraan polisi yang lebih baik. Rabu, (1/7), sebagai tindak lanjut program Quick Win khususnya pada program transparansi sistem, Mabes Polri meluncurkan program integrated system layanan pemerintah kepada masyarakat.

Program terbaru ini adalah sistem pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) serta kecelakaan lalulintas yang telah terintegrasi online dengan perbankan. "Kami menjalin kerjasama dengan BRI, Beacukai, dan 17 ATM dan Jasaraharja," ujar Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri.

Melalui program ini, Kapolri mengharapkan, masyarakat bisa mendapat kecepatan, kemudahan kemurahan dalam menjalankan administrasi yang melibatkan kepolisian. "Sehingga prinsip transparansi dan akuntabel dapat dirasakan masyarakat," ujar Kapolri.

Kapolri menambahkan , Kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan PT Telkom untuk mengembangkan sistem komunikasi police red zone sebanyak 3500 unit," Nantinya, satu perintah bisa diterima oleh semua petugas di lapangan, " ujar BHD.

Sistem ini sudah dilaksanakan mulai 1 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×