kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Polri: Pelaku deposito palsu BTN sudah dibekuk


Senin, 20 Maret 2017 / 06:39 WIB
Polri: Pelaku deposito palsu BTN sudah dibekuk


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mabes Polri mengonfirmasi sudah menangkap dan menahan pelaku kasus dugaan pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) senilai Rp 255 miliar.

"Betul, dan itu menjadi kasus pembobolan uang nasabah oleh pegawai bank," kata Direktur Tipideksus Mabes Polri Agung Setya kepada KONTAN, pekan lalu.

Para pelaku itu dikatakan Agung merupakan pegawai bank. Adapun untuk menangani kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Kasus ini bermodus penempatan deposito. Di mana, para nasabah diberikan tanda terima deposito palsu setelah menempatkan dananya di BTN," jelas Agung.

Meski begitu, ia masih belum mau membeberkan lebih lanjut terkait jumlah kerugian yang dialami para korban. Adapun berdasarkan kabar yang beredar, pelaku yang ditangkap itu berinisial DP dan BM yang merupakan pejabat BTN. Polisi juga menangkap A dan SG, serta mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×