kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Polri: Pelaku deposito palsu BTN sudah dibekuk


Senin, 20 Maret 2017 / 06:39 WIB
Polri: Pelaku deposito palsu BTN sudah dibekuk


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mabes Polri mengonfirmasi sudah menangkap dan menahan pelaku kasus dugaan pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) senilai Rp 255 miliar.

"Betul, dan itu menjadi kasus pembobolan uang nasabah oleh pegawai bank," kata Direktur Tipideksus Mabes Polri Agung Setya kepada KONTAN, pekan lalu.

Para pelaku itu dikatakan Agung merupakan pegawai bank. Adapun untuk menangani kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Kasus ini bermodus penempatan deposito. Di mana, para nasabah diberikan tanda terima deposito palsu setelah menempatkan dananya di BTN," jelas Agung.

Meski begitu, ia masih belum mau membeberkan lebih lanjut terkait jumlah kerugian yang dialami para korban. Adapun berdasarkan kabar yang beredar, pelaku yang ditangkap itu berinisial DP dan BM yang merupakan pejabat BTN. Polisi juga menangkap A dan SG, serta mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×