kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Polri: Pelaku deposito palsu BTN sudah dibekuk


Senin, 20 Maret 2017 / 06:39 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mabes Polri mengonfirmasi sudah menangkap dan menahan pelaku kasus dugaan pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) senilai Rp 255 miliar.

"Betul, dan itu menjadi kasus pembobolan uang nasabah oleh pegawai bank," kata Direktur Tipideksus Mabes Polri Agung Setya kepada KONTAN, pekan lalu.

Para pelaku itu dikatakan Agung merupakan pegawai bank. Adapun untuk menangani kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Kasus ini bermodus penempatan deposito. Di mana, para nasabah diberikan tanda terima deposito palsu setelah menempatkan dananya di BTN," jelas Agung.

Meski begitu, ia masih belum mau membeberkan lebih lanjut terkait jumlah kerugian yang dialami para korban. Adapun berdasarkan kabar yang beredar, pelaku yang ditangkap itu berinisial DP dan BM yang merupakan pejabat BTN. Polisi juga menangkap A dan SG, serta mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×