kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Polri janji percepat proses hukum Ahok


Jumat, 04 November 2016 / 19:40 WIB
Polri janji percepat proses hukum Ahok


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepolisian berjanji akan mempercepat proses hukum terhadap terlapor dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Boy Rafli Amar, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan, percepatan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum baik kepada masyarakat maupun Ahok.

Selain itu, janji percepatan proses hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari respon polisi terhadap aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di Jakarta Jumat (4/11) ini.

"Bentuk percepatan akan dilakukan salah satunya dilakukan dalam proses pengambilan bahan keterangan saksi dan saksi ahli, lagi pula pemeriksaan ke Pak Ahok juga sudah akan mulai diperiksa," katanya di Komplek Istana Merdeka Jumat (4/11).

Meskipun dipercepat, Boy mengatakan, proses hukum terhadap Ahok tidak akan dilakukan secara serampangan. Kepolisian tetap akan mematuhi hukum acara dalam proses hukum tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×