kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polri dan KPK usut sprindik palsu Jero Wacik


Senin, 09 September 2013 / 22:53 WIB
Polri dan KPK usut sprindik palsu Jero Wacik
ILUSTRASI. Putih telur baik dan aman dikonsumsi.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) palsu yang menyebut nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka, akan ditindaklanjuti kepolisian.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memberikan isyarat akan menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan penyelidikan.

"Tentunya semua dikoordinasikan. Ketua KPK Pak Abraham Samad juga sudah men-declare begitu. Intinya, Polri harus hormati," kata Timur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).

Namun, hingga kini kepolisian belum menerima laporan dari KPK terkait beredarnya sprindik palsu tersebut.

"Intinya itu masalah administrasi. Hal-hal yang seperti itu sudah jadi kewajiban penyidik. Untuk kaitan pemalsuan dan sebagainya, intinya proses penyelidikan dan dikoordinasikan seterusnya," tuturnya.

Untuk itu, kanjut Kapolri, kepolisian akan terus melakukan koordinasi untuk menelusuri siapa orang yang meneyebar dokumen palsu, sehingga sampai ke media.

"Tunggu saja. Itu kan dari proses," ujarnya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×