kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Polri dan KPK usut sprindik palsu Jero Wacik


Senin, 09 September 2013 / 22:53 WIB
ILUSTRASI. Putih telur baik dan aman dikonsumsi.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) palsu yang menyebut nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka, akan ditindaklanjuti kepolisian.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memberikan isyarat akan menindaklanjuti kasus itu dengan melakukan penyelidikan.

"Tentunya semua dikoordinasikan. Ketua KPK Pak Abraham Samad juga sudah men-declare begitu. Intinya, Polri harus hormati," kata Timur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).

Namun, hingga kini kepolisian belum menerima laporan dari KPK terkait beredarnya sprindik palsu tersebut.

"Intinya itu masalah administrasi. Hal-hal yang seperti itu sudah jadi kewajiban penyidik. Untuk kaitan pemalsuan dan sebagainya, intinya proses penyelidikan dan dikoordinasikan seterusnya," tuturnya.

Untuk itu, kanjut Kapolri, kepolisian akan terus melakukan koordinasi untuk menelusuri siapa orang yang meneyebar dokumen palsu, sehingga sampai ke media.

"Tunggu saja. Itu kan dari proses," ujarnya. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×