Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, insiden antara TNI dan Brimob di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, (19/11), bukan bentrokan. Ia menyebut, peristiwa yang terjadi adalah penyerangan terhadao Mako Brimob.
"Harus lihat proporsional, itu bukan bentrok, Mako Brimob diserang," ujar Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut Ronny, dari segi hukum, penyerangan terhadap Mako Brimob tersebut merupakan tindak pidana yang harus diproses berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Merusak bangunan, itu merusak barang negara," kata Ronny.
Seperti diberitakan, sejumlah oknum TNI Batalion 134 Tuah Sakti, pada Rabu pagi, melakukan penyerangan ke Mako Brimobda Kepri, di Tembesi, Batam. Dalam penyerangan itu, oknum TNI tersebut sempat melakukan pengerusakan.
Peristiwa bentrokan kembali berlanjut hingga Rabu tengah malam. Informasi menyebutkan, sempat terjadi baku tembak dalam peristiwa bentrokan kali ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, penyebab bentrokan akibat kesalahpahaman. Kedua oknum aparat, disebut sempat terlibat adu pandang, saat sedang mengisi bahan bakar. (Fathur Rochman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News