kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Polri akan siapkan 50 penyidik untuk KPK


Rabu, 25 Februari 2015 / 15:30 WIB
Polri akan siapkan 50 penyidik untuk KPK
ILUSTRASI. Periksa 5 Bahaya dan Tanda Minum Susu Sapi Berlebihan, Kenali Gejalanya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki soal kebutuhan penyidik KPK. Polri menyediakan 50 penyidik polisi untuk KPK.

"Ada. Sudah kami siapkan. Kalau nggak salah ada 25 orang, tapi kita siapkan 50 orang," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo itu memaparkan, sebanyak 25 anggotanya akan menggantikan 25 penyidik Polri yang selesai masa tugasnya di KPK. Sisanya, adalah untuk penambahan jumlah penyidik KPK.

Menurut Badrodin, pemilihan 50 orang penyidik Polri itu dilakukan dengan melakukan asesment di internal. Selanjutnya, Polri akan menyerahkan kepada KPK terkait mekanisme seleksi penyidik di internal KPK. (baca: Perkara Novel Baswedan Dianggap Rangkaian Rekayasa Kasus Abraham dan BW)

"Di Polri ada asesmentnya nanti diserahkan ke KPK, tentu di internal KPK punya mekanisme sendiri," imbuh Badrodin.

Sebelumnya, Ruki dan pimpinan KPK lainnya sudah bertemu Badrodin dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Dalam pertemuan tersebut, KPK meminta tambahan penyidik dan penuntut umum untuk menyelesaikan perkara yang ditangani KPK.

Indonesia Corruption Watch mengingatkan agar penyediaan penyidik KPK oleh Polri disesuaikan dengan kebutuhan KPK. Proses seleksi penyidik tambahan tersebut juga harus sama dengan proses yang biasanya dilakukan KPK.

Jangan sampai, kemunculan para penyidik baru tersebut nantinya malah menimbulkan kecurigaan jika Polri ingin mengamankan kasus Budi serta kasus terkait Kepolisian lainnya. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×