kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polri akan siapkan 50 penyidik untuk KPK


Rabu, 25 Februari 2015 / 15:30 WIB
Polri akan siapkan 50 penyidik untuk KPK
ILUSTRASI. Periksa 5 Bahaya dan Tanda Minum Susu Sapi Berlebihan, Kenali Gejalanya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki soal kebutuhan penyidik KPK. Polri menyediakan 50 penyidik polisi untuk KPK.

"Ada. Sudah kami siapkan. Kalau nggak salah ada 25 orang, tapi kita siapkan 50 orang," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo itu memaparkan, sebanyak 25 anggotanya akan menggantikan 25 penyidik Polri yang selesai masa tugasnya di KPK. Sisanya, adalah untuk penambahan jumlah penyidik KPK.

Menurut Badrodin, pemilihan 50 orang penyidik Polri itu dilakukan dengan melakukan asesment di internal. Selanjutnya, Polri akan menyerahkan kepada KPK terkait mekanisme seleksi penyidik di internal KPK. (baca: Perkara Novel Baswedan Dianggap Rangkaian Rekayasa Kasus Abraham dan BW)

"Di Polri ada asesmentnya nanti diserahkan ke KPK, tentu di internal KPK punya mekanisme sendiri," imbuh Badrodin.

Sebelumnya, Ruki dan pimpinan KPK lainnya sudah bertemu Badrodin dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Dalam pertemuan tersebut, KPK meminta tambahan penyidik dan penuntut umum untuk menyelesaikan perkara yang ditangani KPK.

Indonesia Corruption Watch mengingatkan agar penyediaan penyidik KPK oleh Polri disesuaikan dengan kebutuhan KPK. Proses seleksi penyidik tambahan tersebut juga harus sama dengan proses yang biasanya dilakukan KPK.

Jangan sampai, kemunculan para penyidik baru tersebut nantinya malah menimbulkan kecurigaan jika Polri ingin mengamankan kasus Budi serta kasus terkait Kepolisian lainnya. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×