kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Polri akan pasok penyidik untuk OJK


Jumat, 01 Maret 2013 / 07:09 WIB
ILUSTRASI. Subway kembali membuka restoran di Indonesia. 


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menghadapi masalah kukurangan sumber daya manusia (SDM) termasuk penyidik. Makanya, OJK berniat menggandeng lembaga negara lain untuk mengatasi masalah ini, termasuk dengan kepolisian.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengatakan, saat ini OJK hanya memiliki penyidik lama peninggalan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Jumlahnya juga terbatas sehingga perlu penambahan," ujarnya kepada Kontan, di Kantor OJK, Kamis (28/2).

Robinson mengatakan, sesuai peraturan yang ada, penyidik di Indonesia hanya ada dari dua elemen yaitu Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Kepolisian. Saat ini, penyidik Bapepam-LK yang sementara dipekerjakan OJK masa berlakunya akan habis pada 31 Desember 2013.

Untuk mengatasi hal ini, Robinson mengatakan,  OJK akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Sekarang materi MoU-nya sedang dibahas dan dilengkapi, targetnya maksimal akhir Maret sudah ditandatangani," ujarnya.

Menurut Robinson, nantinya melalui MoU ini pihak Kepolisian akan memperbantukan tenaga penyidik kepada OJK. Ia menegaskan, posisi penyidik OJK dari Kepolisian sama halnya seperti yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×