Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century terus lengkapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini (26/2/2012), penyidik akan meminta keterangan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani sebagai saksi.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Firdaus sebelumnya juga pernah dimintai keterangan KPK. Firdaus dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisioner Lermbaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diduga miliki keterkaitan dengan Century.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan dua pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban yaitu mantan Deputi Gubernur Budi Mulya dan Sitti Chalimah Fadjriah. Hingga hari ini, KPK baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk Budi Mulya. Keduanya juga telah dicegah keluar negeri, namun belum pernah diperiksa KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News