kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

KPK Panggil Komisioner OJK


Selasa, 26 Februari 2013 / 11:28 WIB
KPK Panggil Komisioner OJK
ILUSTRASI. Meminimalisir biaya pernikahan merupakan hal yang perlu dilakukan agar keuangan tidak membengkak


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century terus lengkapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini (26/2/2012), penyidik akan meminta keterangan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani sebagai saksi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Firdaus sebelumnya juga pernah dimintai keterangan KPK. Firdaus dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisioner Lermbaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diduga miliki keterkaitan dengan Century.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan dua pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban yaitu mantan Deputi Gubernur Budi Mulya dan Sitti Chalimah Fadjriah. Hingga hari ini, KPK baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk Budi Mulya. Keduanya juga telah dicegah keluar negeri, namun belum pernah diperiksa KPK.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×