kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK Panggil Komisioner OJK


Selasa, 26 Februari 2013 / 11:28 WIB
KPK Panggil Komisioner OJK
ILUSTRASI. Meminimalisir biaya pernikahan merupakan hal yang perlu dilakukan agar keuangan tidak membengkak


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century terus lengkapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini (26/2/2012), penyidik akan meminta keterangan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani sebagai saksi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Firdaus sebelumnya juga pernah dimintai keterangan KPK. Firdaus dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisioner Lermbaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diduga miliki keterkaitan dengan Century.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan dua pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban yaitu mantan Deputi Gubernur Budi Mulya dan Sitti Chalimah Fadjriah. Hingga hari ini, KPK baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk Budi Mulya. Keduanya juga telah dicegah keluar negeri, namun belum pernah diperiksa KPK.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×