kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

KPK Panggil Komisioner OJK


Selasa, 26 Februari 2013 / 11:28 WIB
ILUSTRASI. Meminimalisir biaya pernikahan merupakan hal yang perlu dilakukan agar keuangan tidak membengkak


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century terus lengkapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini (26/2/2012), penyidik akan meminta keterangan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani sebagai saksi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Firdaus sebelumnya juga pernah dimintai keterangan KPK. Firdaus dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisioner Lermbaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diduga miliki keterkaitan dengan Century.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan dua pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban yaitu mantan Deputi Gubernur Budi Mulya dan Sitti Chalimah Fadjriah. Hingga hari ini, KPK baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk Budi Mulya. Keduanya juga telah dicegah keluar negeri, namun belum pernah diperiksa KPK.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×