kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK Panggil Komisioner OJK


Selasa, 26 Februari 2013 / 11:28 WIB
KPK Panggil Komisioner OJK
ILUSTRASI. Meminimalisir biaya pernikahan merupakan hal yang perlu dilakukan agar keuangan tidak membengkak


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century terus lengkapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini (26/2/2012), penyidik akan meminta keterangan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani sebagai saksi.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Firdaus sebelumnya juga pernah dimintai keterangan KPK. Firdaus dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisioner Lermbaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diduga miliki keterkaitan dengan Century.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan dua pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban yaitu mantan Deputi Gubernur Budi Mulya dan Sitti Chalimah Fadjriah. Hingga hari ini, KPK baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk Budi Mulya. Keduanya juga telah dicegah keluar negeri, namun belum pernah diperiksa KPK.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×