Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi Said Abdullah menyatakan, sebaiknya DPR membentuk panitia kerja (Panja) terkait dengan kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.
Ia menilai, dengan adanya Panja maka pembahasan kasus Jiwasraya akan lebih fokus pada kepentingan nasabah pemegang polis, sehingga mereka dapat segera memperoleh haknya.
"Dikarenakan penegak hukum sudah berjalan, ditambah dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka yang perlu dilakukan DPR adalah membentuk Panja," ujar Said kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1).
Said juga menegaskan, pembentukan Panja dapat memastikan beberapa hal. Pertama, Panja dapat memastikan agar para pemegang polis dapat segera menerima haknya, sebab apabila hal tersebut tidak segera ditangani secara serius, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga asuransi nasional akan menurun.
Kedua, Panja dapat memastikan pemerintah untuk menyuntikkan dana ke holding asuransi lewat mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Sehingga nantinya Jiwasraya bisa mendapatkan pinjaman dari holding tersebut.
Ketiga, Panja dapat memastikan agar asuransi Jiwasraya dapat segera dicarikan partner strategis dari luar negeri yang membawa dana cash.
Sehingga rasio kecukupan modal perusahaan atau risk based capital (RBC) Jiwasraya bisa menanjak ke angka 120%, atau sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RBC adalah salah satu metode pengukuran batas tingkat solvabilitas yang digunakan dalam mengukur tingkat kesehatan keuangan sebuah perusahaan asuransi.
Semakin tinggi nilai RBC, maka dapat dikatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan asuransi tersebut semakin baik dan sehat.
Seperti yang diketahui sebelumnya, masalah gagal bayar polis oleh Jiwasraya membuat RBC perseroan tersebut minus hingga 800%. Padahal, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, besaran modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum maupun asuransi jiwa adalah senilai 120%.
Untuk beberapa alasan itulah Said mengatakan bahwa pengadaan Panja dinilai akan lebih efektif dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.
Namun, jika kemudian DPR memutuskan untuk membentuk panitia khusus (Pansus), ia mengimbau agar Pansus tersebut tidak seperti Pansus Century yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News