CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Politisi PDIP: Aneh, walkout atas nama rakyat


Jumat, 26 September 2014 / 14:26 WIB
Politisi PDIP: Aneh, walkout atas nama rakyat
ILUSTRASI. Sebelum mulai mudik Lebaran, jangan sampai lupa siapkan beberapa hal penting berikut ini agar mudik jadi makin aman dan nyaman.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Politisi senior PDI Perjuangan yang juga menjabat Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menyatakan kekecewaannya atas sikap Fraksi Partai Demokrat yang memilih walkout dari sidang paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah, Jumat (26/9) dini hari. Menurut Pramono, pilihan politik Demokrat dengan tetap menggunakan argumentasi atas nama rakyat sangat ironis.

"Partai Demokrat tiba-tiba walkout tanpa babibu dan tetap atas nama perjuangan rakyat. Ini ironis, sungguh aneh dilakukan dengan secara terbuka begitu," sindir Pramono, di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Pramono mengaku kecewa karena Partai Demokrat ternyata tidak sungguh-sungguh mendukung pilkada langsung. "Ini tak lebih dari keinginan membentuk citra publik semata," kata dia.

Pramono mengungkapkan, dalam proses lobi yang berlangsung sekitar empat jam, Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura telah menyampaikan dukungannya. Dukungan agar ada tambahan opsi seperti permintaan Demokrat juga kembali disampaikan di paripurna sesaat sebelum memasuki voting. AKan tetapi, Demokrat justru berbalik badan atas dukungan yang diberikan.

"Rakyat dipertontonkan secara vulgar atas apa yang terjadi di negeri ini," kata dia.

Seperti diketahui, RUU Pilkada yang salah satunya bagiannya mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD akhirnya disahkan dengan pengambilan keputusan melalui voting. Sebelum voting, Demokrat menyatakan walkout dengan dalih opsi ketiganya yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tak diakomodir secara penuh dalam draf RUU Pilkada. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×