kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Polisi yang daftar calon pimpinan KPK harus mundur


Senin, 15 Juni 2015 / 21:06 WIB
Polisi yang daftar calon pimpinan KPK harus mundur


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BEKASI. Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta anggotanya yang menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

"Kalau masih aktif (sebagai anggota polisi) harus mengundurkan diri dari Polri," kata Badrodin di Bekasi, Senin (15/6), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Polri hanya bersifat mendorong anggotanya yang dinilai punya kompetensi dalam penyidikan, kerja sama, penegakan hukum, dan integritas cukup bagus untuk tampil sebagai seorang pemimpin.

"Kami dorong untuk bisa mendaftar jadi pimpinan KPK. Karena itu hak masing-masing individu, bukan hak institusi. Kalau yang bersangkutan mendaftar, tentu Polri akan mendorong. Jadi tidak terkait institusi," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan sebelumnya mengungkapkan bahwa Irjen Yotje Mende, Irjen Syahrul Mamma, dan Irjen (Purn) Benny Mamoto mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Yotje saat ini masih menjabat sebagai Kepala Polda Papua. Sementara Syahrul saat ini menjabat salah satu deputi di Kementerian Hukum dan HAM. Adapun jabatan terakhir Benny sebelum pensiun adalah Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, hingga saat ini terdapat 72 orang pendaftar seleksi calon pimpinan KPK dan Panitia Seleksi akan melakukan penjaringan hingga ke daerah-daerah mulai pekan depan.

Beberapa hal yang terkait dalam proses sosialisasi mencakup mengidentifikasi tantangan dan agenda pemberantasan korupsi di daerah.

Kegiatan penjaringan tersebut akan diselenggarakan dengan melibatkan masyarakat sipil antikorupsi, seperti Transparency International Indonesia (TII), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×