kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Polisi panggil Anji soal konten video hoaks temuan obat Covid-19


Senin, 10 Agustus 2020 / 07:42 WIB
Polisi panggil Anji soal konten video hoaks temuan obat Covid-19
ILUSTRASI. Dunia Anji-Penyanyi anji


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap musisi sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin (10/8/2020). Pemanggilan Anji bertujuan untuk mengklarifikasi perihal konten video wawancara dengan Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

"Agendanya demikian. Iya untuk mengklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Yusri menjelaskan, polisi sebelumnya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Anji sejak Jumat (7/8/2020), pekan lalu. Meski begitu, polisi masih menunggu kepastkan Anji untuk datang dalam klarifikasi kasus yang laporkan menjerat namanya itu. "Untuk itu, kami masih menunggu kehadirannya," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto terkait konten YouTube soal klaim temuan obat Covid-19, secara bertahap. Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Anji lebih awal sebelum Hadi Pranoto. Pemanggilan itu direncanakan pada Senin pekan depan.

Baca Juga: Video obat Covid-19, Polisi: Laporan terhadap Anji & Hadi Pranoto ke penyidikan

"Kita panggil secepatnya. Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun YouTube Dunia Manji dulu ya, rencananya hari Senin," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Yusri menjelaskan, pemanggilan terhadap Anji lebih awal dikarenakan selaku pemilik akun youtube yang menjadi perbincangan hingga berujung pada pelaporan.

"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun youtube duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," katanya.

Anji dan Hadi Pranoto sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh kanal YouTube Dunia Manji milik Anji.

Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik. Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya. Video pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.

Baca Juga: King Give Away, Putra Siregar bos PS Store dekat dengan Rafi Ahmad, Atta, dan Baim

Sementara video kedua yang diunggahnya adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona. "Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji seperti dikutip Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dirinya tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19. "Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.

Terlepas dari itu, video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu (2/8/2020) malam. "Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Polisi Panggil Anji Terkait Konten Video Hoaks Temuan Obat Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×