kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi panggil Anji soal konten video hoaks temuan obat Covid-19


Senin, 10 Agustus 2020 / 07:42 WIB
Polisi panggil Anji soal konten video hoaks temuan obat Covid-19
ILUSTRASI. Dunia Anji-Penyanyi anji


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap musisi sekaligus youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin (10/8/2020). Pemanggilan Anji bertujuan untuk mengklarifikasi perihal konten video wawancara dengan Hadi Pranoto soal klaim temuan obat Covid-19.

"Agendanya demikian. Iya untuk mengklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Yusri menjelaskan, polisi sebelumnya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Anji sejak Jumat (7/8/2020), pekan lalu. Meski begitu, polisi masih menunggu kepastkan Anji untuk datang dalam klarifikasi kasus yang laporkan menjerat namanya itu. "Untuk itu, kami masih menunggu kehadirannya," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto terkait konten YouTube soal klaim temuan obat Covid-19, secara bertahap. Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Anji lebih awal sebelum Hadi Pranoto. Pemanggilan itu direncanakan pada Senin pekan depan.

Baca Juga: Video obat Covid-19, Polisi: Laporan terhadap Anji & Hadi Pranoto ke penyidikan

"Kita panggil secepatnya. Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun YouTube Dunia Manji dulu ya, rencananya hari Senin," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Yusri menjelaskan, pemanggilan terhadap Anji lebih awal dikarenakan selaku pemilik akun youtube yang menjadi perbincangan hingga berujung pada pelaporan.

"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun youtube duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," katanya.

Anji dan Hadi Pranoto sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh kanal YouTube Dunia Manji milik Anji.




TERBARU

[X]
×