kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.279   20,00   0,12%
  • IDX 6.936   31,61   0,46%
  • KOMPAS100 1.009   6,84   0,68%
  • LQ45 768   5,18   0,68%
  • ISSI 229   1,62   0,71%
  • IDX30 394   1,19   0,30%
  • IDXHIDIV20 455   1,35   0,30%
  • IDX80 113   1,00   0,89%
  • IDXV30 115   0,96   0,85%
  • IDXQ30 127   0,47   0,37%

Polisi mungkin periksa JK untuk kasus kondensat


Rabu, 10 Juni 2015 / 15:53 WIB
Polisi mungkin periksa JK untuk kasus kondensat
ILUSTRASI. Doa menyambut tahun baru 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus kondensat oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

“Kalau urgent ya dilakukan pemeriksaan,” kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu (10/6).

Meski demikian, ia mengatakan, yang menentukan apakah Kalla perlu menjalani pemeriksaan adalah penyidik. Pasalnya, tugas penyidikan kasus itu ditangani oleh penyidik.

“Yang tahu kan penyidik, kan saya enggak tahu materi apa yang dijelaskan di BAP penyidik. Tetapi, secara prinsip semua fakta-fakta yang ada di berita acara akan diklarifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui PT TPPI memiliki persoalan finansial. PT TPPI adalah perusahaan yang ditunjuk menjual kondensat milik negara oleh SKK Migas.

Menurut Sri, sebagai perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, muncul kebijakan untuk menyelamatkan perusahaan tersebut. Saat itu, kata dia, JK lah yang memimpin rapat penyelamatan TPPI.

"Ada rapat yang dilakukan wakil presiden waktu itu, Pak JK, yang secara jelas membahas menyelamatkan TPPI dengan menunjuk Pertamina memberikan kondensat ke TPPI," kata Sri. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×