Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Masa Kampanye rapat umum Pemilu 2014 dimulai hari ini, 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014 nanti. Selama massa itu, parpol peserta pemilu akan melakukan kampanye di beberapa wilayah di Indonesia.
Menghadapi masa kampanye tersebut, pihak kepolisian tetap menekankan agar massa parpol yang ikut serta meramaikan kampanye tetap menaati peraturan lalulintas yang ada dan tidak melanggar.
"Sedari awal dari kami sudah sampaikan ke pihak parpol dan timses agar saat kampanye massanya tetap mematuhi ketentuan yang ada, khususnya Undang-undang lalulintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (16/3).
Rikwanto berharap nantinya di lapangan massa kampanye tetap mematuhi peraturan lalu lintas yakni menggunakan helm.
"Kalau ada yang tidak menggunakan helm, akan ditegur. Kalau masuk dalam rombongan akan dikawal. Tapi kalau sengaja dan terpisah akan kami tindak," tegas Rikwanto. (Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News