Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pihak kepolisian tengah menggeledah rumah Sri Bintang Pamungkas, Rabu (14/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan di kediaman Sri Bintang di Cibubur.
"Iya lakukan penggeledahan, terkait makar," kata Argo saat dihubungi, Rabu.
Argo tidak menyebutkan barang bukti yang dicari maupun disita dalam penggeledahan itu. Ia hanya mengatakan barang bukti dibutuhkan untuk melengkapi pemeriksaan Sri Bintang.
"Penyidik cari alat bukti lain yang berhubungan dengan apa yang dibutuhkan. Semakin banyak semakin bagus. Memudahkan pembuktian di pengadilan," kata Argo.
Sri Bintang Pamungkas ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan upaya makar dan diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia ditangkap di rumahnya di Cibubur pada Jumat (2/12), pagi hari.
Sejak ditangkap, Sri Bintang saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Nibras Nada Nailufar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News