kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi dilarang terima dana pemilu dari Pemda


Rabu, 05 Februari 2014 / 06:21 WIB
Polisi dilarang terima dana pemilu dari Pemda
ILUSTRASI. Ejakulasi dini


Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Minimnya anggaran yang diberikan negara untuk operasional Polri dalam mengamankan Pemilu 2014 tentu akan menjadi permasalahan di sejumlah wilayah.

Meskipun demikian Mabes Polri tidak membenarkan bila ada satuan kewilayahan seperti Polda atau Polres menggunakan dana APBD untuk pengamanan Pemilu.

"Asalkan anggaran itu tidak duplikasi dengan APBN dan yang disediakan pemerintah pusat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).

Ronny menjelaskan, meskipun harus ada pemangkasan di berbagai mata anggaran untuk pengamanan Pemilu, tetapi Polri melalui Asisten Perencanaan Kapolri sudah mempertimbangkannya secara matang. Hal tersebut pun tentunya sudah dikomunikasikan dengan Asisten Operasi Kapolri.

"Mana yang dikurangi seperti pengadaan barang dan sarana serta prasarana untuk mendukung pengamanan Pemilu itu mungkin direvisi sampai tahap bisa dibiayai," ucapnya. (Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×