kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi buru pemasok sabu ke pejabat KADIN


Selasa, 03 Desember 2013 / 10:09 WIB
ILUSTRASI. Periksa Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini, Senin 18 Juli 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/09/2021.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Unit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini tengah memburu pemasok narkoba jenis sabu yang dimiliki Wakil Ketua umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI, KADIN Indonesia, H Endang Kesumayadi.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan sejak ditangkap Senin (2/12/2013) dini hari kemarin hingga malam hari, Endang dibawa untuk pengembangan oleh penyidik.

"Ini sedang dibawa pengembangan untuk mengetahui siapa pemasok shabu ke tersangka (Endang). Doakan semoga tertangkap," ujar Nugroho, Selasa (3/12/2013).

Nugroho juga menambahkan pihaknya masih berupaya mengembangkan ke pemasok sabu hingga menelusuri sejak kapan Endang mengkonsumsi, serta alasan Endang mengkonsumsi narkoba.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, resmi menetapkan status tersangka pada Wakil Ketua umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI, KADIN Indonesia, H Endang Kesumayadi.

Endang ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (2/12/2013) pukul 01.00 WIB di lobi Hotel Mercure ,Jl. Hayam Wuruk Jakarta Barat. Tak hanya menangkap Endang, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 gram narkoba jenis shabu Madu ( Yellow Ice ) dan seperangkat alat shabu.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan dari hasil tes urin pada Endang, diketahui hasilnya positif amphetamin, MDMA dan H5 (Happy Five).

"Karena kedapatan bawa shabu dan hasil tes urin positif. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka," tegas Nugroho pada Tribunnews.com di Mapolda Metro Jaya.

Atas perbuatannya kini Endang tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan ditahan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×