kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.150   76,41   1,08%
  • KOMPAS100 1.052   13,23   1,27%
  • LQ45 829   11,45   1,40%
  • ISSI 213   0,81   0,38%
  • IDX30 429   7,70   1,83%
  • IDXHIDIV20 515   9,10   1,80%
  • IDX80 120   1,25   1,06%
  • IDXV30 122   1,04   0,86%
  • IDXQ30 141   2,32   1,68%

Polisi belum usut tiga perusahaan grup Bakrie


Kamis, 23 September 2010 / 13:50 WIB
Polisi belum usut tiga perusahaan grup Bakrie


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tiga perusahaan grup Bakrie yang disebut terlibat dalam dugaan penggelapan pajak oleh terdakwa Gayus HP Tambunan masih belum diperiksa. Polisi mengaku masih menunggu proses persidangan Gayus.

Ketiga perusahaan itu yakni PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Bumi Resources. Ketiga perusahaan itu disinyalir ikut serta mengalirkan dana senilai Rp 28 miliar kepada Gayus untuk memuluskan urusan pajak.

Kepala Bareskrim Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan bila sudah cukup bukti permulaan maka polisi akan menyelidiki keterlibatan perusahaan-perusahaan yang disebut dalam perkara Gayus. "Nanti pada waktunya kalau sudah cukup bukti," papar Ito, Kamis (23/9).

Ito membantah bila penyidik lamban dalam memeriksa perusahaan-perusahan tersebut. Menurutnya, polisi berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap seseorang atau suatu lembaga. "Tidak semudah itu karena hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan," tegas Ito.

Ito mengaku penyidik tengah memeriksa secara internal pejabat negara di suatu kementerian yang diduga terlibat perkara penggelapan pajak Rp 28 miliar. Menurutnya, pemeriksaan berjalan atas kerjasama antara penyidik polisi dengan penyidik pegawai negeri sipil tempat kerja pejabat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×