Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Persidangan terdakwa mafia kasus untuk terdakwa Kompol Arafat dengan saksi Gayus Tambunan kembali menyeret nama petinggi polisi. Kala bersaksi Gayus terang-terangan ia sudah menyiapkan duit sebesar Rp 5 miliar yang disiapkan untuk para penyidik di Mabes Polri. Nah, uang itu menurut Gayus diminta oleh Haposan Hutagalung yang nantinya didistribusikan ke pimpinan.
"Haposan minta ke saya US$ 500.000 untuk penyidik. Kaba (Kabareskrim) ada dua, Kaba yang lama Pak Susno, Kaba yang Baru Pak Ito. Direkturnya ada dua Pak Raja dengan Pak Edmond," aku Gayus, Senin (23/8).
Gayus mengaku sudah memberikan langsung uang ke Haposan. Total dari dana Rp 5 miliar itu, Rp 2 miliar untuk jaksa dan hakimnya. "Jaksa dan hakim masing-masing Rp 5 miliar. Itu Haposan yang minta," katanya.
Dalam kesaksiannya, Gayus juga mengakui bahwa ketika berada di jeruji sel ia beberapa kali melakukan kontak dengan mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, tersangka kasus suap yang juga ditahan di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua. "Saya sempat tanya Pak Susno. Saya sudah kasih ke bapak lewat Haposan” tuturnya. Tapi Susno mengaku tidak menerima sama sekali uang yang diperjanjikan oleh itu. "Dia ngakunya sih tidak menerima," ujar Gayus.
Ini kali kedua nama Ito Sumardi disebut terang dalam perkara Gayus. Namun sejak awal Ito membantah tudingan Gayus yang sempat dikuatkan oleh tudingan Kompol Arafat Enanie. Kemudahan Haposan melakukan pendekatan pimpinan Mabes Polri lantaran sudah mengenal dekat sejak di Polda. Gayus bilang Haposan merupakan teman dekat Raja Erizman.
Seperti diketahui dalam kasus ini Direktorat II memang membuka blokir rekening Gayus di Bank BCA dan Bank Panin dengan total simpanan Rp 28 miliar. Uang itu kemudian diakui oleh Gayus dibagikan ke Jaksa, penyidik, dan hakim.
Seperti Susno, Ito Sumardi juga membantah keterangan Gayus tersebut. Ia menilai pernyataan Gayus mengada-ngada. Kepala Pusat Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto juga mengatakan bahwa polisi tidak bisa memegang omongan Gayus karena cenderung berubah-rubah. "Ikuti dulu saja proses persidangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News