kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi Masih Enggan Periksa KPC


Rabu, 04 Agustus 2010 / 16:13 WIB
Polisi Masih Enggan Periksa KPC


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kesaksian terdakwa dugaan suap Gayus HP Tambunan tak membuat polisi langsung mengusut dugaan suap terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC), cucu usaha Grup Bakrie. Sebabm polisi tak yakin dengan pengakuan bekas pegawai pajak itu.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto ragu atas pengakuan Gayus itu. Dia berdalih keterangan Gayus yang menyatakan menerima duit US$ 500 juta dari KPC itu tidak bisa dipegang. "Omongan dia berubah-ubah," kata Marwoto, Rabu (4/8).

Marwoto menceritakan, Gayus sendiri ketika ditanya penyidik soal duit dari KPC dalam proses pemeriksaan, keterangannya tidak tetap. "Dijawab kadang ingat kadang lupa,"katanya.

Kemarin Gayus mengaku secara terang terangan mendapat duit sebesar US$ 500.000 dari Alif Kuncoro untuk mengurus kasus pajak KPC. Alif meminta Gayus mengurus surat ketetapan pajak yang tak kunjung keluar tahun 2001, 2003, dan 2005 milik Kaltim Prima Coal. "Dari sini saya dapat uang US$500.000," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Independen Mabes Polri Irjen Mathius Salempang mengatakan dalam pemeriksaan terhadap Gayus, mengaku mendapatkan US$ 500 ribu dari KPC pada 2008 dan dari Bumi Resources US$ 500 ribu. Pada 2009 ia menerima US$ 2 juta dari KPC dan Arutmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×