kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Polisi Masih Enggan Periksa KPC


Rabu, 04 Agustus 2010 / 16:13 WIB
Polisi Masih Enggan Periksa KPC


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kesaksian terdakwa dugaan suap Gayus HP Tambunan tak membuat polisi langsung mengusut dugaan suap terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC), cucu usaha Grup Bakrie. Sebabm polisi tak yakin dengan pengakuan bekas pegawai pajak itu.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto ragu atas pengakuan Gayus itu. Dia berdalih keterangan Gayus yang menyatakan menerima duit US$ 500 juta dari KPC itu tidak bisa dipegang. "Omongan dia berubah-ubah," kata Marwoto, Rabu (4/8).

Marwoto menceritakan, Gayus sendiri ketika ditanya penyidik soal duit dari KPC dalam proses pemeriksaan, keterangannya tidak tetap. "Dijawab kadang ingat kadang lupa,"katanya.

Kemarin Gayus mengaku secara terang terangan mendapat duit sebesar US$ 500.000 dari Alif Kuncoro untuk mengurus kasus pajak KPC. Alif meminta Gayus mengurus surat ketetapan pajak yang tak kunjung keluar tahun 2001, 2003, dan 2005 milik Kaltim Prima Coal. "Dari sini saya dapat uang US$500.000," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Independen Mabes Polri Irjen Mathius Salempang mengatakan dalam pemeriksaan terhadap Gayus, mengaku mendapatkan US$ 500 ribu dari KPC pada 2008 dan dari Bumi Resources US$ 500 ribu. Pada 2009 ia menerima US$ 2 juta dari KPC dan Arutmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×