kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Polisi: Aksi 112 hanya boleh di Masjid Istiqlal


Rabu, 08 Februari 2017 / 19:14 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi mengarahkan aksi 11 Februari 2017 mendatang terpusat di Masjid Istiqlal.

Hal tersebut dikarenakan konsep dan rencana awal aksi tersebut untuk beribadah.

"Karena kan yang disampaikan ingin ibadah. Maka ibadah yang dilakukan ya di masjid mana yang paling tepat, yakni Istiqlal," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/2).

Polisi melarang adanya aktivitas di jalan raya seperti jalan bersama sepanjang Jalan MH Thamrin sebagaimana direncanakan sebelumnya.

Untuk menyamakan persepsi, kata dia, Polda Metro Jaya intens melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara aksi.

"Karena ini mengganggu orang yang beraktivitas. Karena kegiatan unjuk rasa ini berdekatan dengan masa tenang," kata Martinus.

Martinus mengaku tak ada pengerahan personel ekstra untuk mengamankan aksi tersebut karena fokus pada pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Pengamanan akan terpusat di objek vital yang merupakan pusat keramaian. Wilayah ini, kata dia, sudah harus sejak jauh hari dipantau keamanannya.

"Kebutuhan penanganan peristiwa bisa sangat banyak, bisa tidak. Pergeseran personel jumlahnya tidak bisa kita tentukan sekarang," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengancam akan membubarkan massa aksi 11 Februari 2017 jika mereka mengganggu jalan umum.

Pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait aksi 11, 12, dan 15 Februari 2017, namun memutuskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Argo mengatakan, analisis dan evaluasi yang dilakukan intelijen menjadi pertimbangan polisi tidak mengizinkan aksi tersebut. Ia tidak menyebut secara spesifik alasan intelijen.

Dari surat pemberitahuan yang diterima polisi, pada 11 Februari 2017 massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk Shalat Subuh. Mereka akan berjalan kaki ke Monas lalu lanjut ke Bundaran HI. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×