Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan 49 kepala sekolah dan 49 perusahaan pemenang tender terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Senin (9/3/2015).
"Besok (Senin) kita jadwalkan pemeriksaan 49 kepala SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polis Aji Indra saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Indra mengatakan, pemeriksaan saksi itu untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran pengadaan UPS pada 49 sekolah di DKI Jakarta. Penyidik kepolisian juga akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.
Namun, penyidik akan memastikan untuk menetapkan tersangka dengan mengantongi minimal dua alat bukti.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat berinisial AU dan mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat berinisial ZS.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp 12,1 triliun.
Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp 5,8 miliar per sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News