kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Polda Metro sita puluhan dokumen dari Kemperin


Selasa, 11 Agustus 2015 / 13:58 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri


JAKARTA, Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Setelah Kementerian Perdagangan, Senin kemarin aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Perindustrian (Kemperin).

Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, pihaknya telah menyita puluhan dokumen serta satu unit komputer dari Kantor Kemperin. "Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan saksi dari Kementerian Perindustrian," kata Iqbal pada KONTAN, Selasa (11/8).

Untuk menguak kasus dugaan korupsi ini, Polda Metro Jaya bakal menggeledah 18 kementerian yang terkait. Hingga saat ini mereka masih menggeledah dua kantor kementrian.

Saat ini, Polda Metro Jaya sudah tetapkan lima tersangka, yaitu tenaga honorer di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag inisial MU, pihak swasta ME dan Kasubdit Barang Modal Ditjen Perdagangan Luar Negeri inisial IM.

Kemudian Dirjen nonaktif Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan dan L yang diduga mengetahui kasus dugaan suap izin dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan atau huruf b, dan Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi juga menjerat para tersangka dengan Pasal 3 dan Pasal 6 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 5 Ayat (2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×