Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, Sandiaga Uno dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penggelapan lahan pada pukul 13.30 WIB Jumat (31/3) ini.
Ia berharap Sandiaga memenuhi panggilan polisi dalam kasus itu, setelah sebelumnya tidak hadir. "Penyidik konfirmasi akan hadir ya, saya yakin beliau warga negara yang baik," kata Iriawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Penyidik Subdit Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda Bangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menanyakan ke Sandiaga seputar jual beli tanah seluas 3.000 meter di Curug, Tangerang, Banten. Sandiaga yang dilaporkan sebagai terduga pelaku penggelapan hasil penjualan tanah itu masih berstatus saksi.
Iriawan membantah ada pesanan 'politik' dalam penyelidikan kasus Sandiaga yang saat ini menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017.
Ia mengatakan, setelah kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencuat dan Surat Edaran Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 tentang penangguhan kasus hukum calon kepala daerah dicabut, semua sama di mata hukum. Ia tak bisa memenuhi permintaan Sandiaga untuk menunda pemeriksaan hingga setelah pencoblosan 19 April 2017.
"Jadi sama semuanya, nanti kita lihat. Saya nggak ada urusan dengan itu (elektabilitas), enggak ngerti saya. Saya menegakkan hukum aja," ujar Iriawan.
Sandiaga sendiri menyatakan akan memenuhi panggilan polisi pada hari ini. Juru Bicara Sandiaga, Alexader Yahya Datuk mengatakan, Sandiaga tidak bisa memenuhi panggilan sebelumnya (31 Maret 2017) lantaran menghadiri agenda lainnya.
"Tapi tidak perlu menunggu panggilan pemeriksaan kedua. Sebagai warga negara yang baik, Bang Sandi akan hadir hari Jumat nanti, untuk membuat terang perkara tersebut," kata Alex, Rabu lalu. (Nibras Nada Nailufar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News