Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) non migas pada tahun depan sebesar Rp 30,01 triliun.
Jumlah ini sedikit meningkat dari usulan sebelumnya lantaran adanya perubahan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dari Rp 14.400 per dollar AS menjadi Rp 14.500 per dollar AS. Dalam nota keuangan RAPBN 2019 sebelumnya, PNBP SDA non migas dipatok sebesar Rp 29,82 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, PNBP SDA nonmigas paling utama adalah dari penerimaan SDA minerba yang tahun depan ditargetkan sebesar Rp 24,12 triliun.
“Minerba ini tingginya karena harga komoditas terutama batubara tinggi,” ujar Suahasil di Gedung DPR RI, Rabu (19/9).
Tingginya harga batubara juga membuat realisasi PNBP SDA minerba per 31 Agustus melampaui targetnya tahun ini yang sebesar Rp 23,2 triliun, yakni sudah sebesar Rp 32,3 triliun.
Namun demikian, pada tahun depan harga komoditas minerba diprediksi flat sehingga hanya ditargetkan Rp 24,12 triliun. Meski begitu, pemerintah pada tahun depan tetap memiliki langkah untuk mendongkrak PNBP SDA minerba ini.
“Saat ini harga bagus tapi kebijakan pemerintah juga ada kebijakan DMO untuk PLN itu kami perhitungkan. Kami juga punya Kepmen baru untuk kurangi beban dari penerimaan negara,” ucap Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Gedung DPR.
Selain batubara, pemerintah juga mematok target PNBP lainnya di tahun depan sebagai berikut:
PNBP SDA kehutanan: Rp 4,438 triliun
PNBP SDA perikanan: Rp 625,8 miliar
PNBP SDA panas bumi: Rp 817,94 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News