kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNBP Kominfo Terus Meningkat, Tahun 2023 Menkominfo Targetkan Rp 25,7 Triliun


Rabu, 07 September 2022 / 18:21 WIB
PNBP Kominfo Terus Meningkat, Tahun 2023 Menkominfo Targetkan Rp 25,7 Triliun
Menkominfo Johnny G. Plate (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, sejak tahun 2018 hingga 2021 tren realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor komunikasi dan informatika terus mengalami peningkatan.

Lelang spektrum frekuensi radio menjadi salah satu sumber utama kenaikan PNBP dari tahun ke tahun. 

“Dari tahun ke tahun realisasi PNBP Kementerian Kominfo terus meningkat, hal ini disebabkan dengan adanya atau hasil dari ekstensifikasi berupa pelelangan spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI Rabu (07/09). 

Baca Juga: DPR Keluhkan Kebocoran Data Pribadi, Kominfo Mengaku Tak Bisa Bekerja Lebihi Wewenang

Menurut Johnny tahun 2018, realisasi PNBP Kementerian Kominfo sebesar Rp 21,3 Triliun, dan terus meningkat sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp 25,4 Triliun.

“Dibandingkan dengan tahun 2021, target PNBP Tahun 2022 akan mengalami kenaikan, ditargetkan PNBP Kominfo mencapai Rp 24,7 Triliun,” ujarnya.

Menkominfo menyatakan target tersebut masih berpotensi mengalami kenaikan, karena adanya kemungkinan lelang spektrum frekuensi baru yang akan berlangsung Tahun 2022. 

Baca Juga: Tiga Kesepakatan G20 Soal Ekonomi Digital

“Di tahun 2023, Kominfo menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp25,07 Triliun, ini setelah mengalami beberapa peningkatan baik melalui rencana ekstensifikasi maupun intensifikasi PNBP,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×