kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PNBP 40% dari target, pemerintah hitung belanja subsidi


Minggu, 20 Mei 2018 / 12:42 WIB
PNBP 40% dari target, pemerintah hitung belanja subsidi
ILUSTRASI. Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai akhir April 2018, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 109,90 triliun atau 39,90% dari APBN 2018. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 21,02% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, kenaikan ini antara lain disebabkan meningkatnya harga komoditas, khususnya harga minyak bumi dan batu bara, sepanjang periode Januari-April 2018.

Ia merinci, realisasi penerimaan SDA Migas mencapai Rp 35,30 triliun atau 43,93% dari target APBN 2018. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 45,95% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

“Kenaikan penerimaan SDA Migas antara lain disebabkan karena lebih tingginya realisasi ICP periode bulan Januari-April 2018, yaitu sebesar US$ 64,12 per barel, dibandingkan realisasi ICP bulan Januari-April 2017, yaitu sebesar US$ 50,66 per barel,” jelasnya di kantor Kemkeu, Kamis (17/5).

Naiknya Harga Batubara Acuan (HBA) juga berimbas pada sisi lain PBNB, yakni penerimaan SDA Non Migas yang mencapai Rp 10,57 triliun atau 45,30% terhadap APBN 2018. Realisasi tersebut lebih tinggi 15,64% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 yang mencapai Rp 9,14 triliun.

“Peningkatan ini di antaranya disebabkan oleh kenaikan rata-rata HBA pada periode Januari-April 2018 yang mencapai US$ 98,21 per ton, lebih tinggi dibandingkan HBA periode Januari-April 2017 sebesar US$ 83,49 per ton,” kata dia.

Askolani mengatakan, diharapkan kinerja PNBP yang mengalami pertumbuhan ini akan berlanjut sampai akhir tahun. Sebab, dengan demikian APBN akan mendapatkan windfall profit sehingga meskipun belanja subsidinya besar, defisit anggaran tetap terkendali di bawah 2,19% yang menjadi target pemerintah.

“APBN itu sisa masih banyak. APBN secara total dan itu diyakini oleh Menkeu, tetap terkendali walaupun ada deviasi harga minyak itu defisit tetap terkendali sekitar 2%,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi Solar. Di mana saat ini subsidi Solar ditetapkan dalam APBN, yakni Rp 500 per liter untuk dinaikkan hingga Rp 1.500 per liter.

Atas usulan ini, Askolani bilang bahwa dengan penerimaan negara yang meningkat lantaran adanya kenaikan harga komoditas, maka rencana kenaikan subsidi dapat ditanggung dari pendapatan tersebut. Namun, masih harus dihitung lebih lanjut.

“Sekarang ini intinya perubahan parameter ini masih dihitung dulu oleh pemerintah. Termasuk alternatif kebijakan, termasuk dampak ke penerimaannya, dampak ke belanjanya. Itu masih di-review,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×