kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   0,00   0,00%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

PNBP 2020 ditargetkan tumbuh tipis 1,2% hingga 2%


Minggu, 30 Mei 2021 / 20:48 WIB
PNBP 2020 ditargetkan tumbuh tipis 1,2% hingga 2%
ILUSTRASI. Pertambangan batubara


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan sebesar Rp 322,4 triliun hingga Rp 363,1 triliun. Angka tersebut hanya tumbuh 1,2% hingga 2% dari outlook tahun ini senilai Rp 298,2 triliun.

Pemerintah dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) menyebutkan dalam penetapan postur tahun depan telah mempertimbangkan dinamika harga komoditas terutama minyak dan gas bumi (migas), serta batubara. Sejalan kecenderungan penurunan lifting migas juga jadi perhatian ke depan.

Selain itu, upaya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) perlu mempertimbangkan sustainabilitas dan dampak terhadap kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Penerimaan pajak minus, defisit bengkak hampir dua kali lipat

Sementara tantangan lain dari jenis PNBP layanan yakni relatif sulitnya upaya peningkatan dari sisi tarif karena layanan harus bersifat terjangkau dan tetap menjaga daya beli masyarakat.

Untuk itu secara umum pemerintah telah mengatur tujuh kebijakan PNBP tahun 2022. Pertama, opotimalisasi pengelolaan SDA dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.




TERBARU

[X]
×