Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun depan sebesar Rp 322,4 triliun hingga Rp 363,1 triliun. Angka tersebut hanya tumbuh 1,2% hingga 2% dari outlook tahun ini senilai Rp 298,2 triliun.
Pemerintah dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) menyebutkan dalam penetapan postur tahun depan telah mempertimbangkan dinamika harga komoditas terutama minyak dan gas bumi (migas), serta batubara. Sejalan kecenderungan penurunan lifting migas juga jadi perhatian ke depan.
Selain itu, upaya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) perlu mempertimbangkan sustainabilitas dan dampak terhadap kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Penerimaan pajak minus, defisit bengkak hampir dua kali lipat
Sementara tantangan lain dari jenis PNBP layanan yakni relatif sulitnya upaya peningkatan dari sisi tarif karena layanan harus bersifat terjangkau dan tetap menjaga daya beli masyarakat.
Untuk itu secara umum pemerintah telah mengatur tujuh kebijakan PNBP tahun 2022. Pertama, opotimalisasi pengelolaan SDA dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.













