kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

PN Jakarta Pusat sebut Sandiaga Uno sudah ajukan surat keterangan tidak pailit


Kamis, 09 Agustus 2018 / 12:02 WIB
PN Jakarta Pusat sebut Sandiaga Uno sudah ajukan surat keterangan tidak pailit
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Menarik minat pemilih muda


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membenarkan bahwa wakil gubernur DKI Sandiaga Uno sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit.

Hal ini dilakukan sebagai syarat pendaftaran cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Iya (sudah masuk suratnya)," kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/8).

Meski dibenarkan bahwa surat keterangan tidak pailit sudah masuk, namun Jamaludin mengaku belum mengecek pukul berapa surat diajukan. "Kita belum ngecek (surat masuk jam berapa) tapi sudah diajukan ya," tegasnya.

Data yang dihimpun mengatakan bahwa surat diajukan pukul 11.00 wib kemarin, Rabu (8/8) ke PN Jakarta Pusat. Baik Prabowo maupun Jokowi sejauh ini pengajuan dokumennya diwakilkan.

Diketahui hingga berita diturunkan Sandiaga belum dicopot atau mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandia juga melakukan aksi bungkam sesuai instruksi PKPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×