CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

PN Jakarta Pusat sebut Sandiaga Uno sudah ajukan surat keterangan tidak pailit


Kamis, 09 Agustus 2018 / 12:02 WIB
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Menarik minat pemilih muda


Reporter: | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membenarkan bahwa wakil gubernur DKI Sandiaga Uno sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit.

Hal ini dilakukan sebagai syarat pendaftaran cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Iya (sudah masuk suratnya)," kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/8).

Meski dibenarkan bahwa surat keterangan tidak pailit sudah masuk, namun Jamaludin mengaku belum mengecek pukul berapa surat diajukan. "Kita belum ngecek (surat masuk jam berapa) tapi sudah diajukan ya," tegasnya.

Data yang dihimpun mengatakan bahwa surat diajukan pukul 11.00 wib kemarin, Rabu (8/8) ke PN Jakarta Pusat. Baik Prabowo maupun Jokowi sejauh ini pengajuan dokumennya diwakilkan.

Diketahui hingga berita diturunkan Sandiaga belum dicopot atau mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sandia juga melakukan aksi bungkam sesuai instruksi PKPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×