kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PMA diduga suka ngemplang pajak


Kamis, 23 April 2015 / 10:10 WIB
PMA diduga suka ngemplang pajak
ILUSTRASI. BMKG meramalkan cuaca besok Senin (13/11) di Jawa Timur cerah hingga hujan petir.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencurigai perusahaan multinasional milik investor asing  melakukan penghindaran pajak. Kantor pajak mengingatkan agar kepatuhan pajak ditingkatkan. Pasalnya, Ditjen Pajak siap mengusutnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, dugaan itu muncul setelah turunnya kepatuhan perusahaan asing melaporkan informasi perpajakannya. "Kepatuhan melaporkan info perpajakan tahun lalu mencapai 89%, sekarang jadi 83% dari seluruh perusahaan asing," kata Satria, Rabu (22/4).

Informasi perpajakan itu antara lain berbentuk Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Namun, Satria merahasiakan identitas perusahaan asing tersebut.

Selain itu, dugaan ini juga timbul karena turunnya penerimaan pajak pada kuartal I 2015. Realisasi pajak hingga 31 Maret 2015 hanya Rp 198,23 triliun, turun 5,63% dari periode sama tahun lalu.

Ditjen Pajak mulai mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber termasuk pemerintah, asosiasi industri, bahkan pertukaran informasi dari negara-negara lainnya sebagai benchmark perusahaan asing itu. Data ini akan menjadi modal bagi Ditjen Pajak untuk mencocokan jumlah setoran pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis (CITA), Yustinus Prastowo bilang, biasanya praktik penghindaran pajak melalui perencanaan pajak (tax planning) oleh para konsultan. Nah, selama ini Ditjen Pajak memiliki kelemahan dalam menelusuri tax planning perusahaan tersebut yang bersifat rahasia.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×