kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PKPU Grahalintas Properti berakhir damai


Rabu, 21 Desember 2016 / 20:00 WIB
PKPU Grahalintas Properti berakhir damai


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Negosiasi alot antara PT Grahalintas Properti dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk akhirnya berbuah manis. Sebab, CIMB Niaga akhirnya menyetujui proposal perdamaian, sehingga proses restrukrurisasi utang (PKPU) Grahalintas berakhir dengan damai.

Kuasa hukum Grahalintas Aji Wijaya diakuinya, negosiasi dengan CIMB berjalan sangat alot. Tapi saat detik terkahir, perusahaan dengan pihak bank mencapai kesepakatan. Sekadar tahu saja, Grahalintas setidaknya telah menghabiskan waktu maksimal PKPU, 270 hari untuk mencapai kesepakatan dengan CIMB Niaga.

Ditambah, pemungutan suara yang diagendakan Senin (19/12) harus ditunda Rabu (21/12) demi bernegosiasi ulang. Adapun kesepakatan keduanya terkait pembayaran. Dimana, sebagian utang akan dibayar dengan tunai pada Januari 2017 dan sisanya akan direstrukturisasi 8 tahun.

Meski begitu Aji enggan memberitahu berapa porsi utang yang akan dibayar dan direstrukturisasi. "Ada kesepakatan dengan CIMB Niaga untuk tidak mendisclose porsi ini," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (21/12).

Sekadar tahu saja, tagihan CIMB Niaga yang sudah diakui debitur sebesar Rp 890,1 miliar. Aji pun bilang, sumber dana pembiayaran berasal dari hasil usaha Grahalintas.

Sekadar informasi, Grahalintas merupakan perusahaan properti milik taipan Samin Tan. Adapun salah datu proyeknya adalah Menara Merdeka di Jakarta yang merupakan build-operate-transfer (BOT) dengan Kementerian Pariwisata. Sebagian lantainya disewa oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, secara terpisah kuasa hukum CIMB Niaga Swandy Halim menilai dalam penawarannya Grahalintas sudah mampu menjamin utangnya kepada pihak bank. Serta pihaknya optimistis dengan kelangsungan usaha Grahalintas sehingga dapat menyelesaikan utang-utangnya.

Sementara itu dalam voting terdapat hasil, 24 dari 26 kreditur konkuren yang hadir atau setara atau 82,49% juga menyutuji proposal perdamaian Grahalintas.

Salah satu pengurus PKPU Grahalintas Djawoto Jowono menyampaikan, hasil negosiasi antara debitur dengan pihak bank memang berubah besar saat penawaran awal. Begitu juga dengan kreditur konkuren.

Dimana, Grahalintas membagi kreditur konkuren menjadi tiga kelompok yaitu kreditur dengan tagihan kecil (dibawah Ro 500 juta) akan diselesaikan kurang dari setahun. Lalu kreditur dengan tagihan sedang (Rp 500 juta - Rp 5 miliar) diselesaikan dua tahun dan tagihan besar (diatas Rp 5 miliar) dicicil selama tiga tahun.

"Kepada konkuren Grahalintas memberlakukan grace periode tiga bulan setelah homologasi," kata Djawoto. Atas hasil voting itu, pihaknya akan melaporkan kepada majelis hakim. Musyawarah majelis hakim pun akan dilakukan Kamis (22/12).

Terkait perdamaian ini pula dalam rapat Direktur Grhalintas Vera Likin mengucapkan terimakasih kepada seluruh kreditur karna telah menyetujui proposal perdamaiannya. "Terimakasih kepada para kreditur yang telah bersabar telah menunggu proses PKPU hingga 270 hari dan akhirnya berujung damai," tutupnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×