Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky saat dikonfirmasi Kompas.com.
Terkait kapan penangguhan jemaah Indonesia ke Arab Saudi selesai, Zaky mengaku belum mengetahui informasinya.
Namun menurut dia, jemaah diizinkan masuk atau tidaknya ke wilayah Kerajaan Arab Saudi tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia. Selain itu, kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangannya.
Zaky memperkirakan, kemungkinan Arab Saudi bisa menerima jemaah Indonesia masuk wilayahnya, jika vaksinasi sudah mencapai 70 persen dan kondisi pandemi sudah membaik.
"Bisa saja mereka menerima jemaah umrah Indonesia yang sudah vaksin. Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji. Semoga ada keajaiban," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi sukses menjalankan ibadah haji 2021
Lebih lanjut, Zaky menerangkan bahwa hampir 500 perusahaan jasa travel melakukan persiapan menerima jemaah haji dari luar Arab Saudi. Ia mengingatkan syarat yang diperlukan jemaah untuk datang ke Arab Saudi adalah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.
Adapun, Pemerintah Arab Saudi juga merekomendasikan sejumlah vaksin yang diizinkan agar jemaah dapat diterima.
"Sampai saat ini, Arab Saudi telah merekomendasikan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan J&J. Sementara, penerima lengkap dosis vaksin China, harus dengan booster satu dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan," tutur Zaky. (Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah Internasional Mulai 10 Agustus, Indonesia Masih Ditangguhkan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News