kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pintu jemaah umrah internasional dibuka mulai 10 Agustus, bagaimana nasib Indonesia?


Senin, 26 Juli 2021 / 21:51 WIB
Pintu jemaah umrah internasional dibuka mulai 10 Agustus, bagaimana nasib Indonesia?
ILUSTRASI. Peziarah Muslim, menjaga jarak sosial dan mengenakan masker, melakukan Tawaf selama ziarah haji tahunan, di kota suci Mekah,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi bakal membuka kembali pintu penyelenggaraan ibadah umrah 2021 untuk internasional pada 10 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (26/7).

Baca Juga: Perusahaan umroh bersiap menerima pendaftaran dari jemaah internasional

Kendati demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan pembatasan kepada negara-negara tertentu untuk dapat masuk ke negaranya. Indonesia sendiri, dalam surat edaran itu, belum termasuk ke dalam negara-negara yang diizinkan masuk.

Zaky menjelaskan, terdapat sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.

"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali bagi sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.

Menurut Zaky, 9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.

Dengan demikian, jemaah umrah Indonesia yang ingin masuk juga diharuskan melakukan transit untuk karantina sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×