kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Pimpinan DPR belum terima surat usulan pengganti Taufik Kurniawan


Selasa, 06 November 2018 / 14:40 WIB
Pimpinan DPR belum terima surat usulan pengganti Taufik Kurniawan
ILUSTRASI. TAUFIK KURNIAWAN DITAHAN KPK


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan bahwa pihaknya belum menerima surat dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai usulan nama yang akan menggantikan posisi Taufik Kurniawan. Pimpinan DPR juga belum menerima surat pengunduran diri Taufik dari jabatan Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Taufik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Sampai saat ini tidak ada," ujar Agus saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11). 

Agus menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pimpinan DPR dapat diganti jika memenuhi tiga syarat. 

Ketiga syarat tersebut adalah berhalangan tetap, terjerat kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengundurkan diri. Sementara, kasus dugaan korupsi yang menjerat Taufik belum memiliki kekuatan hukum tetap dan belum ada surat pengunduran diri. 

Oleh sebab itu, kata Taufik, pergantian posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR belum dapat dilakukan. "Semuanya itu kita kembalikan kepada pak Taufik itu sendiri karena yang punya kepentingan adalah Pak Taufik," kata Agus. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih menunggu usul pergantian Wakil Ketua DPR dari PAN dan Taufik Kurniawan. "Ya itu masalah di PAN dan itu tergantung pada Pak Taufik," kata Fadli. 

Sebelumnya Ketua DPP PAN Yandri Susanto menuturkan bahwa pihaknya telah menentukan satu nama yang akan menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR. "Jadi posisi Mas Taufik untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Mas Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," ujar Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10). 

Kendati demikian, Yandri enggan untuk menyebutkan satu nama yang diusulkan menjadi pengganti Taufik Kurniawan. Ia mengatakan, nama itu nantinya akan diumumkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. "Ya nanti lah Bang Zul (Zulkifli Hasan) yang akan umumkan. Bang Zul lagi kunjungan keluar. Kamis pulang," ucapnya. 

"Jadi intinya kami menyampaikan bahwa PAN sudah siap kirimkam satu nama ke pimpinan DPR. Tidak ada kubu-kubuan, tidak ada tarik-menarik antar pengurus partai, antar anggota DPR di fraksi PAN, kami sudah mufakat," ujar dia. 

Sementara, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo mengakui ada dua nama yang muncul sebagai pengganti Taufik dalam pembicaraan tidak resmi. Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dan Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap 

"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR. Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ujar Dradjad kepada Kompas.com, Jumat (2/11). (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR Belum Terima Surat Usulan Pengganti Taufik Kurniawan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×