kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.689   13,00   0,07%
  • IDX 6.196   -122,02   -1,93%
  • KOMPAS100 818   -14,60   -1,75%
  • LQ45 625   -5,88   -0,93%
  • ISSI 219   -5,88   -2,61%
  • IDX30 357   -2,70   -0,75%
  • IDXHIDIV20 446   -2,57   -0,57%
  • IDX80 94   -1,50   -1,57%
  • IDXV30 123   -1,44   -1,16%
  • IDXQ30 117   -0,45   -0,38%

Pilkada tetap berjalan, ini rekomendasi Bawaslu pada KPU


Selasa, 17 Maret 2020 / 15:49 WIB
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU pusat Jakarta, Selasa (17/7).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut Abhan, tahapan ini penting dilakukan mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.

Rekomendasi berikutnya adalah membuat langkah antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada yang terdampak bencana Covid-19, dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Viral kabar Pasar Tanah Abang ditutup sementara karena corona, apa benar?

Berikutnya, Bawaslu juga merekomendasikan KPU memberikan kepastian hukum pada pengawasan pemilihan, partai politik, dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yang ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×