kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Pilkada tetap berjalan, ini rekomendasi Bawaslu pada KPU


Selasa, 17 Maret 2020 / 15:49 WIB
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU pusat Jakarta, Selasa (17/7).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut Abhan, tahapan ini penting dilakukan mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.

Rekomendasi berikutnya adalah membuat langkah antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada yang terdampak bencana Covid-19, dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Viral kabar Pasar Tanah Abang ditutup sementara karena corona, apa benar?

Berikutnya, Bawaslu juga merekomendasikan KPU memberikan kepastian hukum pada pengawasan pemilihan, partai politik, dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yang ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×