kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Petani Keluhkan Sulitnya Memperoleh Pupuk Subsidi


Kamis, 18 April 2024 / 14:10 WIB
Petani Keluhkan Sulitnya Memperoleh Pupuk Subsidi
ILUSTRASI. Pemerintah menambah alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024 dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024 dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. 

Meski ada tambahan alokasi pupuk subsidi, namun petani mengaku, belum sepenuhnya terasa dampaknya ke petani.

Kepala Pusat Pembenihan Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) Kusnan mengatakan tambahan alokasi pupuk subsidi pemerintah belum ada realisasi yang berarti. Ia menyebut, petani masih kesulitan untuk memperoleh pupuk subsidi. 

"Petani juga masih sulit untuk mendapatkan pupuk subsidi jatah 1 hektare hanya 100 kg urea dan 70 kg NPK per musim tanam, jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan tanaman," terang Kusnan kepada Kontan, Kamis (18/4). 

Baca Juga: Pupuk Indonesia Minta Perpanjangan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu

Kusnan menyebut, petani juga masih harus membeli pupuk nonsubsidi. Selain itu, proses untuk memperoleh pupuk subsidi mempersulit petani. 

"KTP Asli, yang bersangkutan harus datang sendiri harus foto orang dan pupuk yang diambil, kemudian dimasukan aplikasi," ujar Kusnan menyebutkan syarat-syarat penerimaan pupuk subsidi. 

Menurutnya, lebih baik pemerintah mempertimbangkan pengalihan bantuan subsidi pupuk menjadi subsidi langsung tunai, supaya petani lebih leluasa untuk memilih jenis pupuk.

Kusnan mengaku telah melakukan dialog dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas persoalan pupuk, seperti dengan Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, Ombudsman. Namun hasilnya nihil.

"Pernah juga organisasi petani diajak dialog akan tetapi saran dari petani tidak pernah dipakai," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×