kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani geruduk DPR agar RUU Pertembakauan disahkan


Rabu, 16 November 2016 / 18:03 WIB
Petani geruduk DPR agar RUU Pertembakauan disahkan


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Puluhan petani tembakau dari berbagai daereah yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang / RUU Pertembakauan. Desakan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (16/11).

Ketua APTI, Agus Parmuji mengatakan, berdasarkan pantauan petani tembakau, seluruh proses pembahasan RUU tersebut tidak ada yang menyalahi aturan untuk dibawa ke rapat paripurna. Sehingga, petani tembakau pun yakin pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar.

”Kami merasa ada yang janggal. Kenapa pimpinan DPR tidak segera membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus). Bahkan, surat APTI yang ditujukan ke Pimpinan DPR tidak segera ditanggapi secara serius,” tutur Parmuji dalam keterangan pers, Selasa (16/1).

Agus menyatakan, unjuk rasa para petani ini juga dilakukan karena tidak adanya respon dari pimpinan DPR atas surat audiensi yang telah dikirimkan. ”Anehnya, mereka malah merespon dari kelompok anti tembakau. Wajar jika petani tembakau protes dan mempertanyakan sikap pimpinan DPR” ujarnya.

Ketua Departemen Antar Lembaga APTI Yudha Sudarmaji meminta agar pemerintah membuat regulasi yang jelas soal cukai rokok impor dan atau rokok yang menggunakan bahan baku tembakau impor. ”Rokok impor atau rokok yang menggunakan bahan baku impor, mestinya dikenakan cukai tiga kali lipat dibanding rokok yang mengunakan bahan baku local,” ujarnya.

Untuk membantu para petani, Yudha mengusulkan adanya regulasi yang memprioritaskan penyerapan tembakau lokal. ”Produksi industri rokok menggunakan 80% bahan baku lokal, dan 20% bahan baku impor,” tegasnya.

APTI juga mendesak agar kedaulatan petani tembakau terwujud melalui peraturan perundangan. Hal ini penting sebagai payung hukum dan pedoman bagi petani. Tujuannya agar ada kenyamanan dan keamanan dalam bekerja. ”APTI mendesak RUU pertembakauan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan di Indonesia,” tegas Yudha.

Saat menerima perwakilan APTI, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Pimpinan Dewan akan segera menyampaikan RUU Pertembakauan ke Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa dibahas secepatnya oleh pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR terkait untuk mendapatkan penjadwalan pengesahan menjadi RUU Inisiatif Anggota Dewan.

"RUU Pertembakauan akan segera dibawa ke Bamus. Kita minta Bamus segera membahasnya, setelah dibawa ke Bamus nanti silahkan datang lagi ke kita untuk menyampaikan aspirasi lagi. Habis Bamus kesinilah," kata Fahri saat menerima Agus Parmuji, Ketua APTI.

Menurut Fahri, DPR berkomitmen untuk melindungi dan memproteksi petani tembakau, sehingga DPR tidak gegabah begitu saja meloloskan RUU Pertembakauan ini tanpa melalui pembahasan yang matang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×