Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga kandidat bakal calon presiden - calon wakil presiden Pemilu 2024 telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini setelah pasangan bakal capres cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Prabowo Subianto semakin terbuka melakukan propaganda untuk perebutan suara pemilih dengan Ganjar Pranowo, misalnya seperti yang terjadi pada hari ini. Meskipun Prabowo-Ganjar sudah resmi mendaftar, tidak ada statement apapun dari Presiden Joko Widodo untuk memihak ke salah satunya.
Dedi menilai arah dukungan Jokowi akan lebih jelas apabila ada reshuffle kabinet dan kemudian melakukan amputasi terhadap banyak menteri dari suatu parpol. Misalnya terhadap menteri yang berasal dari PDIP.
Baca Juga: Setelah Daftar ke KPU, Prabowo Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu Damai
Lebih lanjut, Dedi menyebut, pada hari ini yang sudah pasti adalah suara pemilih Anies-Muhaimin karena mereka tidak berebut dengan suara pemilih Prabowo Subianto dan suara pemilih Ganjar Pranowo.
Menurutnya, suara pemilih Anies-Muhaimin juga belum diganggu konsolidasi suara pemilih Prabowo dan Ganjar.
"Terkait peta dukungan pasca Prabowo dan Gibran mendaftarkan diri ke KPU, mungkin sudah jelas. Tetapi kejelasan itu tidak lantas kemudian membuat masing masing dukungan itu solid," ujar Dedi kepada Kontan, Rabu (25/10).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pasangan Anies - Muhaimin diusung oleh tiga partai politik yakni Nasdem, PKB dan PKS.
Pasangan Ganjar - Mahfud diusung oleh dua parpol yakni PDIP dan PPP. Serta dua parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen yakni Perindo dan Hanura.
Pasangan Prabowo - Gibran diusung oleh empat parpol yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN. Serta PBB, Garuda, PSI, Partai Gelora dan Partai Prima.
Hasyim mengatakan, syarat menjadi calon anggota DPR, DPRD kabupaten/kota, dan DPRD Provinsi harus menjadi anggota partai politik. Namun hal itu tidak menjadi syarat menjadi calon presiden - wakil presiden. Serta calon kepala daerah, gubernur, bupati, dan walikota.
Baca Juga: Gibran Rakabuming: Tenang Saja Pak Prabowo, Saya Sudah Ada di Sini
Artinya, meski Gibran masih merupakan kader anggota PDIP dan tidak termasuk anggota salah satu partai Koalisi Indonesia Maju, Gibran tetap bisa diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.
"Untuk orang yang dicalonkan sebagai bakal pasangan calon presiden-wakil presiden, kepala daerah, itu tidak ada syarat harus menjadi anggota partai politik," ujar Hasyim.
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono meminta seluruh kandidat capres cawapres menciptakan suasana bersaing, suasana kampanye yang aman, damai selama proses Pemilu 2024.
"Tidak menyulut terjadinya gesekan antar warga masyarakat, itu yang kita harapkan," ucap Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News