kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pesantren urutan kedua lingkungan pendidikan dengan kasus kekerasan seksual


Jumat, 10 Desember 2021 / 17:46 WIB
Pesantren urutan kedua lingkungan pendidikan dengan kasus kekerasan seksual
ILUSTRASI. Sejumlah peserta melakukan aksi melawan Kekerasan Seksual


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan terjadinya kembali kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam.

Diketahui, seorang guru pesantren MH di Bandung, Jawa Barat yaitu Herry Wirawan (36) melakukan tindakan pemerkosaan pada 12 santriwati.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pesantren menempati urutan kedua dalam hal kasus kekerasan seksual dalam periode 2015-2020.

“Data kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang diadukan ke Komnas Perempuan untuk 2015-2020, pesantren menempati urutan kedua setelah universitas,” kata Siti kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Nadiem: Januari hingga Juli 2021 terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan

Dilihat dalam laporan Komnas Perempuan per 27 Oktober 2021, sepanjang 2015-2020 ada sebanyak 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang diterima Komnas Perempuan.

Dalam laporan itu, Komnas Perempuan mengungkap bahwa kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di universitas dengan angka 27 persen.

Kemudian, 19 persen terjadi di pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam, 15 persen terjadi di tingkat SMU/SMK, 7 persen terjadi di tingkat SMP, dan 3 persen masing-masing di TK, SD, SLB, dan pendidikan berbasis agama Kristen.

Jumlah tersebut adalah angka yang diadukan KE Komnas Perempuan, karena banyak kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah namun tidak dilaporkan.

“Kasus yang diadukan tentunya merupakan puncak gunung es, karena umumnya kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tidak diadukan/dilaporkan,” tulis Komnas Perempuan dalam laporannya.

Baca Juga: Apa itu hak asasi manusia? Ini sejarah hari HAM sedunia tiap 10 Desember

Terkait kasus yang terjadi di pesantren MH, Bandung, Siti mendorong agar Kementerian Agama membuat mekanisme terkait pengawasan di pesantren.

Selain itu, ia meminta pelaku dapat diberikan hukuman maksimal. “Kami memberikan apresiasi atas aparat penegak hukum yang bekerjasama dengan lembaga layanan korban dalam memproses dan menegakan hukum,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Data Komnas Perempuan, Pesantren Urutan Kedua Lingkungan Pendidikan dengan Kasus Kekerasan Seksual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×